Fatwa MUI: Produk Israel Terlarang! Cek di Situs Ini untuk Detilnya

waktu baca 1 menit
Kamis, 16 Nov 2023 01:06 0 152 Zezen Zaini Nurdin

Fimadina.com- Setelah pekan lalu MUI mengeluarkan fatwa terhadap dukungan terhadap Palestina, seperti dilansir oleh Republika, Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, bersama Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullahb, menggelar konferensi pers di kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/11/2023). Mereka menyoroti produk penyumbang dana Zionis Israel, mendorong gerakan boikot melalui Fatwa MUI, sebagai bentuk perlawanan terhadap agresi militer Israel di Palestina dan upaya menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Meski media sosial dipenuhi pembahasan tentang boikot, banyak masyarakat belum tahu secara pasti produk mana yang terkait dengan brand pro-Israel. Untuk memudahkan, MUI merekomendasikan situs bdnaash.com sebagai sumber informasi perusahaan yang terafiliasi dengan Israel. Situs ini memberikan data yang akurat terkait entitas bisnis yang mendukung Israel.

Dalam pengecekan beberapa merek di Indonesia, seperti Danone, Nestle, dan Coca-Cola, ditemukan bahwa produk-produk tersebut dianggap mendukung pendudukan Israel atas Palestina. Informasi ini menciptakan gelombang diskusi di masyarakat Indonesia, memperkuat pentingnya gerakan boikot sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan.

Zezen Zaini Nurdin

Zezen Zaini Nurdin

Pegiat media dan sosial lokal. Blog pribadi http://zezenzn.my.id

Home
Kontak Kami
Search
Kembali